Kamis, 26 Juni 2014

Manusia dan Tanggung Jawab

0 komentar

Peranan Mahasiswa dalam Peradaban Indonesia

Jakarta - Mahasiswa berasal dari dua kata yang digabungkan, yaitu Maha dan Siswa. Maha yang artinya tertinggi sedangkan siswa adalah bagian dari kaum pelajar. Jadi, Mahasiswa adalah orang yang sedang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

Mahasiswa adalah suatu bagian yang tidak terpisahkan dari negara ini karena peran pentingnya yang begitu besar terhadap majunya sebuah peradaban yang sedang dibangun oleh bangsa ini. Peradaban yang mempunyai cita cita luhur dan mulia, yaitu menuju Indonesia yang makmur dan sejahtera.

Mahasiswa juga dapat dikatakan sebuah komunitas yang sangat unik yang berada di tengah tengah masyarakat dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya. Berdasarkan kelebihan dan kesempatan yang dimilikinya, maka tidak pantaslah seorang mahasiswa mementingkan kepentingan pribadi (apatis) tanpa memberikan sumbangsih terhadap bangsa dan negaranya.

Mahasiswa mempunyai tempat tersendiri di dalam tubuh masyarakat yang berarti bukan bagian yang terpisahkan dari lingkungan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, mahasiswa dapat dirumuskan perihal peran dan fungsi mahasiswa untuk peradaban Bangsa Indonesia.

1. Mahasiswa sebagai Iron Stock

Mahasiswa adalah bagian dari sebuah harapan kecil masyarakat yang diharapkan dapat merubah kondisi bangsa yang saat ini semakin runyam akibat dari berbagai permasalahan yang terjadi, baik itu masalah politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sandang dan juga pangan.
Mahasiswa yang diharapkan lahir menjadi pemimpin pemimpin tangguh, berakhlak mulia dan intelektual serta kritis terhadap kondisi bangsanya.

Sejarah telah melahirkan banyak cerita tentang peranan pemuda dan kaum pelajar (baca : mahasiswa) dalam perubahan kondisi bangsa dan negaranya mulai dari zaman kenabian, zaman kolonialisme hingga zaman reformasi.
2. Mahasiswa sebagai Guardian of Value

Mahasiswa berperan sebagai penjaga nilai nilai moral di dalam masyarakat.nilai nilai yang harus dijaga mahasiswa adalah nilai nilai yang bersifat mutlak serta tidak ada lagi keraguan didalamnya.

Sebagai Agen Guardian of Value, sudah seharusnya mahasiswa menjadi contoh yang baik di lingkungan masyarakat serta juga menjadi bagian untuk mencegah hal hal yang merusak nilai nilai moral yang saat ini sedang merongrong kehidupan para pemuda.

3. Mahasiswa sebagai Agent of Change

Mahasiswa berperan sebagai Agen Perubahan. Mahasiswa yang diharapkan oleh masyarakat menjadi bagian dari perubahan dan aktor yang membawa bangsa ini menjadi lebih baik, lebih bermartabat, lebih makmur, lebih sejahtera dan lebih tentram.

Mahasiswa seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal serta melakukan perubahan yang sejak lama diimpikan oleh masyarakat banyak dikarenakan mahasiswa adalah kaum serta golongan yang "eksklusif".

Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat dilihat dari dua pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa tatanan kehidupan bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh hal-hal bersifat materialistik seperti teknologi, misalnya kincir angin akan menciptakan masyarakat feodal, mesin industri akan menciptakan mayarakat kapitalis, internet akan menciptakan menciptakan masyarakat yang informatif, dan lain sebagainya. Pandangan selanjutnya menyatakan bahwa ideologi atau nilai sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan.
Sebagai mahasiswa nampaknya kita harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan yang diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan hal-hal tersebut.

Saat ini, bangsa kita sedang terpuruk wahai para generasi yang mulia. Maka ditangan kitalah bagaimana masa depan Indonesia kedepan. Sudah saatnya kita bangun, bangkit, dan memahami sungguh sungguh apa yang sedang terjadi pada Indonesia saat ini.

Mari kita belajar dari masa lalu wahai pemuda serta yakin terhadap perkataan Tuhan, niscaya kelak bangsa ini akan menjadi bangsa yang disegani di dunia.

*Penulis adalah BEM Poltekpos 2009/2010 dan BEM Se Indonesia 2009/2010

Pengertian Tanggung Jawab

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja atau yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.

Macam-macam Tanggung Jawab
(a) Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi
Sumber : http://news.detik.com/read/2011/06/20/120017/1663821/471/3/peranan-mahasiswa-dalam-peradaban-indonesia

 

Kamis, 19 Juni 2014

Manusia dan Pandangan Hidup

0 komentar

Banyak Anak, Banyak Rezeki?

Begitulah kata orang tua kita jaman dulu. Semakin banyak anak, semakin banyak rizki yang akan kita dapatkan. Namun, apakah adagium “kuno” itu benar?
Dalam Islam, melahirkan dan memiliki keturunan adalah hal yang sangat dianjurkan. Beberapa dalil dari Alquran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan hal tersebut. Diantaranya firman Allah:
فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
 “Maka sekarang campurilah mereka (istri-istri) dan carilah/harapkanlah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah [2]: 187)

Imam Ibnu Katsir –rahimahullah- ketika menafsirkan “apa yang telah ditetapkan Allah untukmu” berkata, “Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Anas, Syuraih al Qadhi, Mujahid, Ikrimah, Said bin Jubair dan yang lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud adalah anak. (Tafsir Al Qur`an Al Adzim: 1/512)
Adapun dalil dari Sunnah di antaranya adalah hadis:

« تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ »
 “Nikahilah oleh kalian wanita yang pencinta dan subur, karena aku akan berbangga dengan banyaknya kalian kepada umat-umat yang lain.” (HR Abu Dawud: 2052, dishahihkan Al Albany dalam Jami As-Shahih: 5251)

Hadis di atas adalah perintah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya agar menikah dengan wanita yang subur, agar ia dapat melahirkan anak yang banyak. Beliau ingin jika umat Islam banyak anak, maka semakin banyak pengikutnya sehingga beliau dapat berbangga dengan banyaknya jumlah pengikut pada hari kiamat kepada nabi-nabi yang lain dan umatnya.
Anjuran Islam ini juga ditunjukkan oleh hadis:

إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seorang anak Adam mati, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang berdoa untuknya.” (HR Muslim)

Anak adalah karunia. Kehadiran mereka adalah nikmat. Anak dan keturunan memang dapat melahirkan ragam kebaikan. Dalam kehidupan rumah tangga, anak-anak dan keturunan ibarat tali pengikat yang dapat semakin menguatkan hubungan pasangan suami istri. Dan dari sana lah kemudian akan tercipta keharmonisan dalam rumah tangga; sakinah, mawaddah dan rahmah. (Dari ceramah Syaikh Sa’ad As-Syitsry, Ahkam Al Maulud)
Dari sisi ini saja, anak-anak dengan sendirinya merupakan rizki Allah bagi manusia. Karena rizki sejatinya adalah segala hal yang bermanfaat dan menyenangkan penerimanya. Belum lagi dari sisi yang lain, Allah menjanjikan bahwa setiap anak yang terlahir akan Allah jamin rizkinya. Allah berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An’am [6]: 151)

Selanjutnya, jika anak-anak itu adalah anak-anak yang shaleh dan shalehah, yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, maka semakin bertambahlah karunia yang Allah berikan kepada kedua orang tuanya. Hidup kian berkah dengan kehadiran mereka. Bisa jadi, kerja keras orang tua mendidik anak-anaknya menjadi hamba-hamba Allah yang shaleh menjadi sebab semakin berkahnya rizki yang didapatkan. Karena orang tua yang sungguh-sungguh mendidik anak-anaknya, berarti ia telah bertakwa kepada Allah. Dan Allah berfirman tentang buah dari ketakwaan:
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا . وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath Thalaq [65]: 2-3)

Namun, jika kedua orang tua lalai dari anak-anaknya dengan tidak memberikan pendidikan agama yang benar dan lingkungan yang baik, sehingga mereka tumbuh dalam kondisi tidak mengenal Allah, bahkan anak-anaknya itu membuat mereka lupa kepada Allah, maka nikmat dan karunia tersebut kelak berakibat petaka. Alih-alih dapat mengundang rizki, anak-anak yang seperti itu dapat berubah menjadi musibah, dunia dan akhirat.
Pada batas ini, berarti adagium “banyak anak banyak rezeki” hanya berlaku bagi orang yang banyak anak serta sungguh-sungguh membentuk mereka dengan pendidikan yang baik. Sehingga mereka tumbuh sebagai orang-orang yang mengenal Rabbnya, mengenal hak orang tuanya dan bermanfaat untuk umat.
Semoga Allah mengaruniakan kepada kita putra putri yang shaleh dan shalehah, bermanfaat untuk kita saat kita masih hidup dengan bakti mereka yang tulus, dan saat kita telah wafat dengan doa mereka yang tak pernah putus. Amin.

Pandangan Hidup

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pada kasus diatas termasuk kedalam pandangan hidup yang berasal dari agama karena pandangan hidup tersebut terdapat dalam hadis Al-qur'an yang sifatnya mutlak.

Cita-Cita

Cita-cita merupakan keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Pada kasus diatas masuk kedalam cita-cita karena untuk memperoleh banyak anak yang sholeh dan shalehah adalah cita-cita semua orang tua, sehingga kelak menjadi rezeki dunia dan akhirat bagi oranga tuanya. Pada kasus diatas termasuk kedalam cita-cita faktor manusia karena cita-cita ditentukan oleh kualitas manusianya.

Kebajikan

Kebajikan merupakan perbuatan yang mendatangkan kebaikan. Pada kasus diatas termasuk kebajikan karena untuk menghasilkan anak yang banyak dan menjadikan anak tersebut menjadi pribadi yang shaleh dan shalehah, sehingga menjadikan mereka pribadi yang baik, sehingga disenangi oleh masyarakat di sekitarnya.







Sumber : http://muslim.or.id/keluarga/banyak-anak-banyak-rezeki.html

 

Kamis, 12 Juni 2014

Manusia dan Keadilan

0 komentar

Erwiana dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat


Erwiana Sulistyaningsih adalah Buruh Migrant Indonesia (BMI) yang saat ini sedang tergolek di rumah sakit Sragen akibat disiksa majikannya di Hong Kong.
Kisah penganiayaan ini sudah menjadi berita hangat di HongKong. Stasiun televisi maupun surat kabar sudah memberitakannya. Bahkan dalam headline South China Morning Post hari ini diberitakan bahwa pihak kepolisian Hong Kong akan datang ke Indonesia untuk menemui Erwiana. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi yang benar sehingga bisa digunakan untuk memproses secara hukum.

Satu saja sudah banyak
Kasus Erwiana sejatinya hanya satu contoh dari banyaknya kasus ketidakadilan sosial yang dialami oleh masyarakat, dalam hal ini yang lemah dan miskin. Ada beberapa sikap yang mungkin bisa muncul atas adanya permasalahan tersebut.
Di satu pihak akan melihat bahwa satu kasus saja sudah cukup untuk menjadi takaran adanya ketidakadilan sosial. Hal ini bisa kita jumpai dalam reaksi pemerintah Hong Kong melalui pihak kepolisian. Satu kasus yang muncul sudah dianggap terlalu banyak. Maka mereka hendak segera menuntaskannya. Mereka ingin segera memperoses dengan baik. Karena satu kasus sudah dianggap besar.
Di pihak lain ada yang melihat bahwa satu kasus atau bahkan dua kasus itu kecil. Dalam hal ini diwakili oleh pemerintah Indonesia. Mentri tenaga kerja, Cak Imin, dalam dialog twitter dengan saudari Fera menyatakan hal tersebut. Itu mengerikan sekali. Maka bisa dipahami jika BMI marah dengan pernyataan tersebut.
Dalam pemahaman penulis, keadilan sosial bukanlah ukuran matimatika. Bahwa jumlah kasus menjadi pertimbangan. Bahwa kalau ‘baru’ ada dua kasus, berarti masih baik-baik saja. Itu adalah pemahaman yang salah. Keadilan sosial adalah jaminan bahwa semua/seluruh elemen masyarakat mendapatkan jaminan aman, bahwa mereka tidak akan mengalami tindak kekerasan.
Siapakah yang bertugas menegakkan keadilan sosial? Mestinya kita semua dalam kapasitas yang berbeda. Pemerintah memiliki peran yang lebih besar. Mereka memiliki kuasa untuk melakukan lobby dengan pemerintah lain yang bisa menjamin adanya keadilan sosial, adanya rasa aman.
Pemerintah memiliki tanggungjawab yang besar dalam menjamin setiap warganya untuk memperoleh rasa aman, di manapun mereka berada. Maka penulis mendukung penuh surat yang ditulis oleh saudari Fera kepada Bapak Presiden. Karena beliau adalah kunci utama dalam pemerintahan, kunci utama yang memungkinkan adanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Penutup
Kasus Erwiana hanyalah ujung gunung es. Ada banyak kasus lain, ada puluhan atau bahkan ratusan kasus serupa. Kebanyakan diam karena takut atau tidak tahu harus berbicara kepada siapa. Atau mereka memiliki pengalaman bahwa mengadukan kasusnya rasanya percuma. Tentu kepada mereka diperlukan bimbingan agar mereka memahami hak dan kewajibannya. Sehingga mereka bisa memperjuangkan hak sebagai manusia.
Bagi kita yang lain, yang mungkin bernasib lebih baik, kasus ini juga bisa menjadi bahan refleksi. Bahwa ketidakadilan yang dialami oleh pihak lain, bisa jadi karena peran kita juga. Bagaimana kita mensikapi dan ikut juga secara aktif menjamina danya keadilan sosial.

 ANALISA

Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.



Keadilan Sosial

Sesuai dengan dasar negara kita ialah Pancasila pada sila tersebut berbunyi "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Pada sila tersebut menyebutkan bahwa keadilan adalah hak bagi seluruh warga negara Indonesia, namun pada contoh kasus diatas, kita ketahui bahwa keadilan itu tidak didapatkan oleh Erwiana, hak dia sebagai warga negara tidak sepenuhnya terpenuhi, bahkan pada pasal berikut disebutkan :

Pada pasal 6 dan 7 UUD 45 menyebutkan bahwa "Pemerintah bertanggungjawab untuk meningkatkan upaya perlindungan TKI diluar negeri". Namun pada kasus Erwiana pasal tersebut hanyalah pasal, dia bahkan tidak dapat perlindungan dari pemerintah saat dia disiksa oleh tuannya diluar negeri. Harusnya apabila pemerintah serius akan pasal ini, kasus seperti Erwiana tidak akan terjadi, bukan cuma Erwiana yang mengalami kasus kekerasan seperti ini, bahkan masih banyak TKI diluar sana yang terancam nasibnya. Ini bukti bahwa pemerintah acuh terhadap nasib TKI, padahal TKI merupakan hasil devisa paling besar.

Macam-macam Keadilan
a. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Merupakan keadilan yang terwujud apabila masyarakat melakukan fungsinya secara baik sesuai kemampuannya. Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan pihak lain. Pada kasus diatas malah pemerintah tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan yang seharusnya, seharusnya pemetintah melindungi TKI, namun pemerintah tidak melakukan tugasnya, sehingga terjadi ketidakadilan.

b. Keadilan Distributif
Merupakan keadilan yang akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama. Pada kasus diatastidak termasuk keadilan distributif karena tidak membahas mengenai perlakuan yang sama atau tidak.

c. Keadilan Komulatif
Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Pada kasus diatas tidak termasuk keadilan komulatif karena kasus tersebut tidak menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

 

http://sosbud.kompasiana.com/2014/01/17/erwiana-dan-keadilan-sosial-bagi-seluruh-rakyat-628420.html

http://www.bpkp.go.id/uu/filedownload/2/39/244/bpkp

 

 
Copyright © Eva's Blog