Individu berasal dari kata latin,
“individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang
dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata
individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi
melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan,
demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Dalam hal ini sebagai manusia
perseorangan pada dasarnya dibentuk oleh tiga aspek yaitu aspek organis
jasmaniah, psikis rohaniah, dan sosial. Dalam individu bisa dikatakan
perkembangannya menjadi ‘manusia’, sebagaimana diistilahkan oleh Dick Hartoko,
individu tersebut menjalani sejumlah bentuk sosialisasi. Sosialisasi inilah
yang membantu individu mengembangkan ketiga aspeknya tersebut.
Individu menurut konsep Sosiologis
berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan
Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi
raga, rasa, rasio, dan rukun:
1.
Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara
individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama.
2.
Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari
benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3.
Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan
diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan
merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4.
Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan
hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi.
Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social
yang sering disebut masyarakat
Keluarga adalah satuan masyarakat terkecil yang
dimiliki oleh manusia sebagai makhluk social yang di tandai dengan adanya
kerjasama dan kegiatan – kegiatan ekonomi.
Salah satu bentuk sosialisasi adalah
pola pengasuhan anak di dalam keluarga, mengingat salah satu fungsi keluarga
adalah sebagai media transmisi atas nilai, norma dan simbol yang dianut
masyarakat kepada anggotanya yang baru. Di masyarakat terdapat berbagai bentuk
keluarga di mana dalam proses pengorganisasiannya mempunyai latar belakang
maksud dan tujuannya sendiri. Pranata keluarga ini bukanlah merupakan fenomena
yang tetap melainkan sebuah fenomena yang berubah, karena di dalam pranata
keluarga ini terjadi sejumlah krisis. Krisis tersebut oleh sebagian kalangan
dikhawatirkan akan meruntuhkan pranata keluarga ini. Akan tetapi bagi kalangan
yang lain apa pun krisis yang terjadi, pranata keluarga ini akan tetap survive.
Bentuk – bentuk keluarga
Menurut EMILE DURKHEIM bentuk keluarga
atau conjugal dalam perkawinan monogamy terdiri dari ayah ( suami ), Ibu (
istri ) dan anak.
Tipe keluarga
Ada beberapa tipe keluarga yakni keluarga inti yang terdiri dari
suami,istri, dan anak atau anak-anak, keluarga
konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan
anak-anak mereka, dimana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau
dua pihak orang tua.
Peranan keluarga
Peranan keluarga menggambarkan
seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan
pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga
didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat di
dalam keluarga adalah sebagai berikut :
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak,
berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman,
sebagai kepalakeluarga, sebagai anggota dari kelompok
sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota
masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu
mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik
anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu
dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak
melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Tugas keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada
delapan tugas pokok sebagai berikut:
- Pemeliharaan fisik keluarga dan
para anggotanya.
- Pemeliharaan sumber-sumber daya
yang ada dalam keluarga.
- Pembagian tugas masing-masing
anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
- Sosialisasi antar anggota keluarga.
- Pengaturan jumlah anggota
keluarga.
- Pemeliharaan ketertiban anggota
keluarga.
- Penempatan anggota-anggota
keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
- Membangkitkan dorongan dan
semangat para anggotanya.
Bentuk keluarga
Ada dua macam bentuk keluarga dilihat
dari bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola
otoritas
Berdasarkan lokasi
Adat utrolokal, yaitu adat yang
memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal,
baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan
kaum kerabat istri;
Adat virilokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat
kediaman kaum kerabat suami;
Adat uxurilokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum
kerabat istri;
Adat bilokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman
kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat
istri pada masa tertentu pula (bergantian);
Adat neolokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam
arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri;
Adat avunkulokal, yaitu adat yang
mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman
saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;
Adat natalokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan
masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri
.
Berdasarkan pola otoritas
Patriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki
oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)
Matriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki
oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya
ibu)
Equalitarian, yakni suami dan istri berbagi otoritas
secara seimbang.
Subsistem sosial
Terdapat tiga jenis subsistem dalam
keluarga, yakni subsistem suami-istri, subsistem orang tua-anak, dan subsitem
sibling (kakak-adik). Subsistem suami-istri terdiri dari seorang laki-laki dan
perempuan yang hidup bersama dengan tujuan eksplisit dalam membangun
keluarga. Pasangan ini menyediakan dukungan mutual satu dengan yang lain
dan membangun sebuah ikatan yang melindungi subsistem tersebut dari gangguan
yang ditimbulkan oleh kepentingan maupun kebutuhan darti subsistem-subsistem
lain. Subsistem orang tua-anak terbentuk sejak kelahiran seorang anak
dalam keluarga ,subsistem ini meliputi transfer nilai dan pengetahuan dan
pengenalan akan tanggungjawab terkait dengan relasi orang tua dan anak.
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem
sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society ,
sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti
ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang
istilah ilmiahnya berinteraksi.
Masyarakat adalah suatu kelompok
manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang
sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Masyarakat adalah sekumpulan individu
yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola
kehidupan. Terdapat berbagai alasan mengapa individu-individu tersebut
mengadakan kesepakatan untuk membentuk kehidupan bersama. Alasan-alasan
tersebut meliputi alasan biologis, psikologis, dan sosial. Pembentukan
kehidupan bersama itu sendiri melalui beberapa tahapan yaitu interaksi,
adaptasi, pengorganisasian tingkah laku, dan terbentuknya perasaan kelompok.
Setelah melewati tahapan tersebut, maka terbentuklah apa yang dinamakan
masyarakat yang bentuknya antara lain adalah masyarakat pemburu dan peramu,
peternak, holtikultura, petani, dan industri. Di dalam tubuh masyarakat itu
sendiri terdapat unsur-unsur persekutuan sosial, pengendalian sosial, media
sosial, dan ukuran sosial. Pengendalian sosial di dalam masyarakat dilakukan
melalui beberapa cara yang pada dasarnya bertujuan untuk mengontrol tingkah
laku warga masyarakat agar tidak menyeleweng dari apa yang telah disepakati
bersama. Walupun demikian, tidak berarti bahwa apa yang telah disepakati
bersama tersebut tidak pernah berubah. Elemen-elemen di dalam tubuh masyarakat
selalu berubah di mana cakupannya bisa bersifat mikro maupun makro.
Apa yang menjadi kesepakatan bersama
warga masyarakat adalah kebudayaan, yang antara lain diartikan sebagai
pola-pola kehidupan di dalam komunitas. Kebudayaan di sini dimengerti sebagai
fenomena yang dapat diamati yang wujud kebudayaannya adalah sebagai suatu
sistem sosial yang terdiri dari serangkaian tindakan yang berpola yang
bertujuan untuk memenuhi keperluan hidup. Serangkaian tindakan berpola atau
kebudayaan dimiliki individu melalui proses belajar yang terdiri dari proses
internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
Aspek individu, keluarga, dan
masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya
mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga,
masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak
lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu
membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan
aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni
wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai
manusia. Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya
adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan
kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu
bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan
kapasitasnya sebagai anggota keluarga.
- Faktor-faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan:
Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini
berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor
yang dibawa sejak lahir
Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini
berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan
individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan
sama sekali.
Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat
bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan
individu.
Dalam pertumbuhkembangan suatu
individu tak dapat terlepas dari peranan keluarga dalam membentuk pertahanan
terhadap serangan penyakit sosial sejak dini. Orang tua yang sibuk dengan
kegiatannya sendiri tanpa mempedulikan bagaimana perkembangan anak-anaknya
merupakan awal dari rapuhnya pertahanan anak terhadap serangan penyakit sosial.
Sering kali orang tua hanya cenderung
memikirkan kebutuhan lahiriah anaknya dengan bekerja keras tanpa mempedulikan
bagaimana anak-anaknya tumbuh dan berkembang dengan alasan sibuk mencari uang
untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Alasan tersebut sangat rasional dan tidak
salah, namun kurang tepat, karena kebutuhan bukan hanya materi saja tetapi juga
nonmateri. Kebutuhan nonmateri yang diperlukan anak dari orang tua seperti
perhatian secara langsung, kasih sayang, dan menjadi teman sekaligus sandaran
anak untuk menumpahkan perasaannya.
Kesulitan para orang tua untuk
mewujudkan keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan lahir dan batin inilah yang
menjadi penyebab awal munculnya kenakalan remaja yang dilakukan anak dari dalam
keluarga yang akhirnya tumbuh dan berkembang hingga meresahkan masyarakat.
Misalnya, seorang anak yang tumbuh dari keluarga yang tidak harmonis.
Kasih sayang dan perhatian anak tersebut
cenderung diabaikan oleh orang tuanya. Oleh sebab itulah, ia akan mencari
bentuk-bentuk pelampiasan dan pelarian yang kadang mengarah pada hal-hal yang
menyimpang. Seperti masuk dalam anggota genk, mengonsumsi minuman keras dan
narkoba, dan lain-lain. Ia merasa jika masuk menjadi anggota genk, ia akan
diakui, dilindungi oleh kelompoknya. Di mana hal yang demikian tersebut tidak
ia dapatkan dari keluarganya(2). Oleh karena itu, sangatlah dibutuhkan suatu
keluarga yang harmonis oleh suatu individu dalam perkembangannya.
- Fungsi yang dijalankan keluarga adalah :
Fungsi Pendidikan dilihat dari
bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan
kedewasaan dan masa depan anak.
Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari
bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
Fungsi Perlindungan dilihat dari
bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung
dan merasa aman.
Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana
keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang
lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga.
Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam
keluarga.
Fungsi Agama dilihat dari bagaimana
keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui
kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan
lain setelah dunia.
Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana
kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa
sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
Fungsi Rekreatif dilihat dari
bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara
nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana
keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
Memberikan kasih sayang, perhatian,dan
rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota
keluarga.
- Dalam perkembangan dan pertumbuhannya
masyarakat dapat digolongkan menjadi :
Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan
masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan
menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya
berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik
antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn
buas saat itu.
Masyarakat Maju. Masyarakat maju
memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan
kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan
kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Kemudian dalam perkembangannya
masyarakat dapat pula digolongkan menjadi masyarakat non industri dan
masyarakat industri.
1. Masyarakat non industri
Terbagi menjadi dua kelompok :
a. Kelompok Primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar
anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Biasa disebut juga
dengan kelompok “face to face group”, sebab para anggota kelompok sering
berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab.
b. Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder,
terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat
kekeluargaan. Oleh sebab itu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja
antaranggota kelompok diluar atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional,
Obyektif.
2. Masyarakat industri
Masyarakat yang pembagian kerjanya
bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin
tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara
kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis,
juga menjadi ciri dari bagian masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat
diartikan dengan kepandaian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri,
sampai pada batas-batas tertentu.
Aspek individu, keluarga, masyarakat
adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah
ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain
untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan
keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan
aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat
dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari
keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama
seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu
individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam
menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak
ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.